JAKARTA, bentuk4daja.xyz - Untuk Informasi anda, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menginformasikan bahwa pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Pilkada, telah dipastikan batal. Beliau menyebut bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) lah yang berlaku dan digunakan untuk pendaftarn calon kepala daerah yang akan dilaksanakan pada 27 - 29 Agustus 2024 nanti.
Wakil Ketua DPR RI tersebut juga menegaskan bahwa rapat paripurna hanya bisa dilaksanakan pada hari yang telah ditentukan, yakni Selasa dan Kamis. Hal ini mengakibatkan ketidakmungkinan DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Pilkada pada hari pendaftaran Pilkada tersebut.
Dasco juga memastikan bahwa tidak akan ada lagi rapat paripurna yang dilaksanakan dalam minggu ini, sebagaimana kecurigaan yang muncul di publik akhir-akhir ini.
_________________
Untuk Bukti Kemenangan Setiap Hari: Klik Disini
Untuk Terhubung dengan Sosmed Kami: Klik Disini
Untuk Langsung Bermain: Klik Disini
Untuk Link Anti Nawala 1: Klik Disini
Untuk Link Anti Nawala 2: Klik Disini
Untuk RTP dengan Akurasi Terbaik: Klik Disini
Untuk Pendaftaran ID Pro VIP: Klik Disini
bentuk4d buatyangkepo berita terkini slot gacor freebet gratis